Mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Aksi Gejayan Memanggil kembali digelar, Senin (9/3). Mahasiswa bersama kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) turun ke Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta untuk menyuarakan aksinya.
Perbesar
Foto udara mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Mereka menolak RUU Omnibus Law. Setidaknya ada 4 RUU yang dikritisi, yakni RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Farmasi.
Foto udara mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa Mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Para mahasiswa ini membawa berbagai spanduk berisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Sejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSpanduk yang dipasang perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan