Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara. Kebebasan Bahar disambut oleh massa yang telah menunggunya di Lapas Klas II A Cibinong, Bogor.
ADVERTISEMENT
"Untuk Habib, sudah keluar," kata Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Ardian Nova saat dihubungi, Sabtu (16/5).
Massa memang mulai terlihat bergerak menuju tempat Bahar ditahan sejak siang hingga jelang pembebasan. Massa yang datang dari beberapa daerah itu tampak membawa sejumlah atribut.
Massa juga terpantau memadati ruas jalan di Kota Bogor menyambut bebasnya Bahar. Termasuk ruas jalan menuju pesantrennya di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Bogor.
Sebelumnya Habib Bahar divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Ia dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.
Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kemenkumham. Namun, ia harus menjalani asimilasi di rumah.
****
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona