Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Foto: Melihat Penyekatan saat PPKM Darurat di Denpasar Bali
8 Juli 2021 14:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:51 WIB

ADVERTISEMENT
Anggota Polisi meminta warga untuk menunjukkan surat keterangan kerja saat penyekatan PPKM Darurat di Pos Teuku Umar Barat-Gunung Salak, Denpasar, Bali, Kamis (8/7/2021).
ADVERTISEMENT
Operasi penyekatan yang digelar di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar tersebut untuk membatasi mobilitas orang dan mencegah penyebaran varian baru COVID-19 menyusul meningkatnya kasus positif di Denpasar.
Sementara itu, tempat ibadah yaitu pura terbesar di Denpasar, Pura Agung Jagatnatha tetap dibuka dengan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas, yakni melayani maksimal 5 orang saat persembahyangan dalam setiap termin dan tidak mengizinkan umat datang secara ramai-ramai.
Terlihat sejumlah pecalang atau petugas keamanan desa adat berjaga di area Pura Agung Jagatnatha saat pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, Rabu (7/7/2021).
***