Foto: Melihat Pusat Komando ETLE yang Bidik Pemotor Bandel di Jakarta

28 Januari 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan lalu lintas di Jakarta melalui layar komputer untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan lalu lintas di Jakarta melalui layar komputer untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Petugas back office Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, melakukan uji coba sistem tilang elektronik untuk pengendara motor.
ADVERTISEMENT
Mereka memantau dan menganalisis para pelanggar roda dua di kota Jakarta melalui layar komputer yang dihubungkan ke CCTV yang dipasang di sejumlah titik di Kota Jakarta.
Suasana uji coba sistem tilang elektronik di Regional Traffic Management Centre (RTMC). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas back office E-TLE dari RTMC (Regional Traffic Management Centre) menganalisa pelanggaran roda dua di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas back office E-TLE dari RTMC (Regional Traffic Management Centre) memantau pengendara roda dua di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas back office E-TLE dari RTMC (Regional Traffic Management Centre) memantau pengendara roda dua di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas back office E-TLE dari RTMC (Regional Traffic Management Centre) menganalisa pelanggaran roda dua di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas back office E-TLE dari RTMC (Regional Traffic Management Centre) memantau pengendara roda dua di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pengendara motor yang tidak mematuhi rambu, tidak menggunakan helm, hingga bermain handphone saat berkendara akan langsung kena tilang elektronik ini.
ADVERTISEMENT
Surat tilang akan dikirimkan lewat e-mail dan pos kepada pemilik motor yang datanya disimpan di kantor polisi. Di surat tilang itu akan terpampang foto pelanggar, waktu kejadian, pasal yang dilanggar, dan besaran denda yang harus dibayarkan ke rekening bank.
Sistem tilang elektronik bagi pemotor ini akan diterapkan mulai 1 Februari 2020. Pada pekan pertama akan dilakukan sosialisasi, lalu setelah itu tilang akan langsung diberlakukan.
Sejumlah petugas mengamati kendaraan yang melintas melalui sejumlah titik CCTV yang dipasang di kawasan Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas mengamati kendaraan yang melintas melalui sejumlah titik CCTV yang dipasang di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas mengamati layar-layar yang menangkap gambar pengendara di jalanan Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas melihat kondisi lalu-lintas di salah satu kawasan di Jakarta melaui CCTV. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas memantau titik-titik CCTV E-TLE di sejumlah daerah di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas memantau lalu-lintas melalui CCTV di yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pantauan lalu lintas di Jakarta melalui layar komputer untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT