Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Foto: Melihat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Jakarta Timur
29 November 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Suasana proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan berlangsung di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur , Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tersebut, penghitungan dari 274 Tempat Pemungutan Suara (TPS ) yang tersebar di lima kelurahan, yaitu Makasar, Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kebon Pala, dan Cipinang Melayu, disampaikan secara berurutan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pantauan di lokasi, suasana rekapitulasi di Kantor Kecamatan Makasar berlangsung lancar, proses penghitungan suara dihadiri oleh saksi-saksi dari pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) DKI Jakarta mulai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan mulai hari Kamis (28/11/2024).
"Tahapan rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan berjenjang, mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi yaitu Kamis ini sampai dengan 16 Desember 2024,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
ADVERTISEMENT
Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024, yakni untuk tingkat kecamatan 28 November-3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024-6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024-9 Desember 2024.