Foto: Melihat Vaksinasi Corona bagi WNA di Balai Kota Jakarta
ADVERTISEMENT
5+
Petugas medis menyuntikkan dosis vaksin COVID-19 kepada Warga Negara Asing (Ekspatriat) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/8).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 300 WNA pemegang KITAS mendapatkan vaksin Sinopharm dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk bisa vaksinasi yaitu sebagai berikut, yakni WNA berusia minimal 18 tahun, WNA memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, KITAS, dan KITAP, atau SKKT.
Vaksinasi ini merupakan bagian dari vaksin Gotong Royong yang dilakukan Kadin. Vaksin yang dipakai, yakni Sinopharm
***