Foto: Memberantas 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Operasi pemusnahan tersebut dilakukan di dua tempat, yakni pedalaman Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya.
Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar terdapat dua hektar tanaman ganja, dan di Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya seluas tujuh hektar tanaman ganja siap panen.
Tim gabungan mencabut satu persatu tanaman ganja untuk kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk ganja.
7+
***