Foto: Memberantas 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh

26 Juli 2021 7:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prajurit TNI AD berjalan di antara tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang tersebut di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Prajurit TNI AD berjalan di antara tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang tersebut di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebanyak 202 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI-Polri melakukan penggrebekan dan pemusnahan ladang ganja siap panen di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
ADVERTISEMENT
Operasi pemusnahan tersebut dilakukan di dua tempat, yakni pedalaman Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya.
Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar terdapat dua hektar tanaman ganja, dan di Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya seluas tujuh hektar tanaman ganja siap panen.
Petugas gabungan dari BNN bersama TNI/Polri mengumpulkan pohon ganja siap panen sebelum proses pemusnahan dengan cara dibakar di ladang ganja kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
Tim gabungan mencabut satu persatu tanaman ganja untuk kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
BNN menyatakan ganja yang ditanam tersebut diperkirakan berusia sekitar empat sampai lima bulan dengan jumlah tanaman mencapai 20.000 pohon dan berat tanaman diperkirakan mencapai 15 ton, seperti dikutip Antara.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk ganja.
***