Foto: Menanti Vonis Musadeq

7 Maret 2017 14:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya, akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/3). Para petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) itu didakwa melakukan penodaan agama dan permufakatan makar.
ADVERTISEMENT
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Vonis Ahmad Musadeq (tengah) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sebelumnya, Musadeq membantah bila ajaran Millah Abraham yang diajarkan di Gafatar merupakan aliran sesat. Gafatar, menurutnya, adalah organisasi masyarakat yang fokus pada bidang cocok tanam.
Ruang sidang vonis ex-Gafatar. (Foto: David Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang sidang vonis ex-Gafatar. (Foto: David Pratama/kumparan)
Sebelum sidang dimulai, Fadilaz Bachtiar, salah seorang kuasa hukum, mengatakan persidangan yang siang ini genap 24 kali sejak November 2016 sarat dengan keganjilan. Keganjilan tersebut mencakup Berita Acara Peradilan (BAP) hingga tuntutan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rilis Resmi Tim Kuasa Hukum Musadeq (Foto: Dok. Tim Kuasa Hukum Musadeq)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Resmi Tim Kuasa Hukum Musadeq (Foto: Dok. Tim Kuasa Hukum Musadeq)
Pada sidang ini, hakim akan membacakan vonis. Sebelumnya, jaksa menuntut Musadeq dan Mahful hukuman penjara selama 12 tahun, sementara Andri yang merupakan anak dari Musadeq itu hanya 10 tahun.
Hakim sidang vonis Eks Gafatar. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hakim sidang vonis Eks Gafatar. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ketua Hakim sidang vonis Eks Gafatar M. Sirad. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hakim sidang vonis Eks Gafatar M. Sirad. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)