Foto: Mencegah Corona di Gedung KPK
Ikuti kumparan di Google

ADVERTISEMENT
Petugas dengan menggunakan pakaian khusus (hazmat) menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Penyemprotan akan dilakukan di Gedung Merah Putih serta gedung lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), serta rutan cabang KPK.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyemprotan itu dilakukan selama dua hari, yakni Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Per Selasa (17/3), angka pasien positif virus corona atau COVID-19 melonjak menjadi 172 kasus. Termasuk di antaranya 7 orang meninggal dunia dan 8 lainnya dinyatakan sembuh.
