Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Foto: Mendag Zulhas Melakukan Sidak Terkait Barang Impor Ilegal di Jakarta Utara
26 Juli 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Barang impor ilegal tersebut merupakan hasil ekspose pertama yang dilakukan oleh Satuan Tugas Impor Ilegal yang dibentuk beberapa waktu lalu.
Dalam sidaknya Zulhas mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara barang-barang tersebut senilai lebih dari Rp 40 miliar.
Terlihat dalam gudang barang ilegal yang diimpor berupa pakaian jadi dan tas makanan anak, juga elektronik seperti rice cooker, blender, bor listrik, handphone dan tablet.
Zulhas menuturkan, satgas impor ilegal mulai efektif bekerja pada Selasa, 23 Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember 2024. Setelah itu, pemerintah akan menggelar evaluasi apakah diperlukan perpanjangan satgas ini atau tidak.