Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Foto: Mengenakan Rompi Oranye, Rachmat Utama Jalani Pemeriksaan di KPK
2 Mei 2025 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang Rachmat Utama Djangkar menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Diduga, dia bersama Direktur PT Chimader 777, Martono, memberikan suap kepada Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, untuk mendapatkan proyek tersebut.
Rachmat Utama Djangkar ditahan pada 17 Januari 2025 bersama dengan Martono yang juga merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang periode 2019-2024.