Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Alih fungsi lahan di Provinsi Jambi membuat Orang Rimba yang telah lama hidup di tengah belantara, kini terpaksa bertransformasi menjadi "orang kota". Tidak hanya budaya, tapi juga nama dan status agama.
ADVERTISEMENT
Alih fungsi lahan hutan telah memaksa Orang Rimba untuk bertahan hidup dengan cara yang baru. Dilansir dari Antara, Antropolog Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Robert Aritonang menyebutkan, hilangnya hutan telah mengubah cara penghidupan Orang Rimba.
Mereka bertahan hidup dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Ada yang mengemis, juga terpaksa mencuri, dan mengumpulkan sisa-sisa sumber daya yang ada di sekitarnya, seperti sisa kelapa sawit atau pinang yang berada di kebun-kebun perusahaan dan warga.
Berdasarkan data sensus terbaru yang dilakukan KKI Warsi dan beberapa pihak, menyebutkan, Orang Rimba yang masih tinggal nomaden dengan segala keterbatasan sumber daya berjumlah 5.235 jiwa di Provinsi Jambi.
Mereka tersebar di lima kabupaten sekitar taman nasional dan Jalan Lintas Sumatera, meliputi Sarolangun (2.228 jiwa), Merangin (1.276 jiwa), Tebo (707 jiwa), Batanghari (629 jiwa), dan Bungo (395 jiwa).
ADVERTISEMENT
Robert menambahkan, pemerintah perlu turun tangan untuk mencarikan solusi baru, menurutnya, persoalan Orang Rimba saat ini bisa diklasifikasikan dalam empat kategori, yakni seperti bidang ekonomi. Di bidang ekonomi, tidak sedikit Orang Rimba mengemis, memungut brondol kelapa sawit dan buah pinang, dan pemulung.
ADVERTISEMENT
Di bidang hukum, penerapan hukum adat yang hampir hilang dan penerapan hukum negara yang tidak menyesuaikan dengan budaya Orang Rimba.
Di bidang sosial, tingginya kompetisi antarkelompok untuk bertahan hidup akibat sempitnya daerah buruan dan masih adanya stigmatisasi negatif di tengah masyarakat.
Di bidang budaya, Orang Rimba terpaksa harus mengikuti 'sistem' yang menggerus lahan hutan dan menjadikannya lahan sawit.
Selanjutnya, Robert menawarkan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengalokasikan lahan dan hutan sebagai penghidupan Orang Rimba ke depan dan terus melakukan pendampiungan dan pemberian layanan pendidikan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan budaya pemahaman mereka.
ADVERTISEMENT
Akademisi dari Universitas Padjadjaran Miranda Risang Ayu PhD menambahkan, kebijakan pemerintah dengan merumahkan Orang Rimba di daerah itu sebagai kebijakan yang terlalu memaksa dan bukan solusi, karena hal tersebut jauh dari budaya Orang Rimba dan dinilai akan menimbulkan masalah baru.
"Bukan memaksakan kebijakan sesuai maunya kita (pemerintah), tapi yang baik menurut kebiasaan mereka", katanya.