Foto: Menko Yusril Sampaikan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo
Ikuti kumparan di Google
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan terkait dugaan penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Konpers digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11).
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya yakni eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
