Foto: Meutya Hafid Sampaikan Aturan Ruang Digital bagi Anak di CFD

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan aturan tentang perlindungan anak termasuk pembatasan medsos bagi anak usia dini.

Aturan itu disampaikan saat menghadiri acara Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (KICAU) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2).

Empat kementerian yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membentuk Tim Kerja untuk membuat peraturan khusus anak di ruang digital.

Tim Kerja itu besok langsung merumuskan aturan. Jadi konten-konten untuk anak nantinya dibatasi.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan aturan tentang perlindungan anak termasuk pembatasan medsos bagi anak usia dini saat car free day (CFD) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan