Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Foto: Meutya Hafid Sampaikan Aturan Ruang Digital bagi Anak di CFD
2 Februari 2025 11:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aturan itu disampaikan saat menghadiri acara Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (KICAU) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2).
Empat kementerian yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membentuk Tim Kerja untuk membuat peraturan khusus anak di ruang digital.
Tim Kerja itu besok langsung merumuskan aturan. Jadi konten-konten untuk anak nantinya dibatasi.