Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Ada dua gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo. Membuka sidang, Suhartoyo meminta agar para pihak menghormati jalannya sidang hingga pembacaan putusan dengan tidak memberikan interupsi.
Sidang sengketa Pilpres ini mulai disidangkan sejak 27 Maret. Seluruh pihak menyampaikan permohonan maupun memberikan bukti dan saksi selama jalannya persidangan.
Para pemohon, baik Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin hadir langsung di sidang putusan ini. Sementara dari pihak terkait Prabowo-Gibran tak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dkk.