Foto: Mobil-Mobil Tak Bergarasi di Depok

12 Januari 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, di komplek perumahan di kawasan Depok, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, di komplek perumahan di kawasan Depok, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap pemilik mobil di Depok diwajibkan memarkirkan kendaraan di area milik sendiri, sewa atau pun garasi bersama.
ADVERTISEMENT
Hal ini berlaku usai Pemerintah Kota Depok mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Salah satu pasalnya terkait kepemilikan garasi bagi pemilik mobil.
Pasal mengenai kepemilikan garasi ini diterapkan untuk menjaga ruang jalan agar sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk parkir.
Namun, pantauan kumparan, masih banyak mobil yang terparkir di pinggir jalan, dan di beberapa kompleks perumahan, di kawasan Depok, Minggu (12/1).
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, di Depok, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Atas peraturan yang baru saja disahkan oleh Pemkot Depok, para pemilik mobil yang tidak memiliki garasi akan dikenakan denda maksimal RP 2 Juta.
Namun peraturan baru ini disambut sebagian warga Depok dengan berat hati. Mereka meminta Pemkot Depok juga menyediakan lahan parkir alternatif.
Sampai saat ini, Pemkot Depok masih terus mengkaji Perda itu sebelum benar-benar diterapkan ke masyarakat.
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mobil-mobil di Depok yang diparkir di pinggir jalan, Minggu (12/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT