Foto: Momen Don Ritto Diserahkan PMJ ke Kejagung, Bermasker dan Tertunduk

Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus penanganan dugaan korupsi PT ASABRI, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7) siang.
Don Ritto yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu dikeluarkan dari sel tahanan Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman.
Di terlihat menunduk dengan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Don Ritto digiring ke mobil tahanan Dirtahti Polda Metro Jaya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Tak hanya tersangka, sejumlah barang bukti seperti emas, uang, dan dokumen lainnya ikut dilimpahkan ke Kejagung siang ini.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Don Ritto saat dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sebagaimana Febrie, Don Ritto adalah sarjana hukum lulusan Universitas Jambi (Unja). Febrie adalah senior Don Ritto.
Sebelumnya, pengacara Don Ritto yang bernama Handika Honggowongso menegaskan, temuan barang bukti berupa uang senilai Rp 67,2 miliar di kafe de'Clan dan money changer KOIN di kawasan Cipete, Jaksel, sama sekali tidak ada hubungannya dengan tiga klaster kasus korupsi yang disangkakan kepada kliennya dan Febrie.
Handika memastikan, uang yang disita tersebut dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
