Foto: Momen Zuraida Membunuh Hakim Jamaluddin di Samping Anaknya

Polisi menggelar rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tiga tersangka.
Mereka adalah dalah Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).Rekonstruksi digelar di tiga lokasi: Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, Perumahan Royal Monaco, dan kebun sawit.
Pasar Johor adalah tempat Zuraida menjemput Jefri dan Reza sebelum mereka hendak membunuh Jamaluddin. Perumahan Royal Monaco kediaman Jamaluddin saat dihabisi, kebun sawit merupakan lokasi pembuangan jenazah Jamaluddin.
Saat rekonstruksi digelar di Perumahan Royal Monaco, polisi meminta tiga tersangka itu memperagakan adegan pembunuhan Jamaluddin dengan cara dibekap.
Diketahui dalam kasus ini, Zuraida sebagai otak pembunuhan. Eksekutorya adalah Jefri dan Reza. Zuraida sebelumnya telah menyembunyikan keberadaan Jefri dan Reza di lantai tiga rumahnya.
Pembunuhan itu dilakukan di kamar yang ditiduri Jamaluddin bersama Zuraida dan anak mereka yang berumur 7 tahun pada Jumat (29/11/19).
Saat eksekusi berlangsung, Zuraida berbaring di samping kiri Jamaluddin, sedangkan anak mereka di samping kiri Zuraida.
Ketika Jefri dan Reza membekap Jamaluddin, Zuraida menindih kaki Jamaluddin dengan kedua kakinya. Dia juga menenangkan anaknya yang saat itu ng terbangun untuk tidur kembali.
Anaknya itu langsung ditutupi bed cover berwarna pink agar tidak melihat eksekusi pembunuhan yang sedang berlangsung. Dalam rekonstruksi ini, polisi tak menghadirkan anak Zuraida yang masih berusia 7 tahun dan menggantinya dengan boneka manekin.
