Foto: Para Provokator dan Perusuh di Aksi 22 Mei
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menetapkan 300 tersangka perusuh saat demo yang terjadi Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
Perusuh ini hadir setelah massa aksi damai membubarkan diri di depan gedung Bawaslu, Selasa (21/5). Mereka mencoba memprovokasi petugas kepolisian yang sedang berjaga di Bawaslu.
Selain memprovokasi, para perusuh ini juga mencoba melawan polisi, ketika para petugas kepolisian mencoba untuk menenangkan massa yang terlanjur ricuh.
Dari penangkapan tersangka tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang dapat melukai petugas. Lebih lanjut, polisi juga menemukan sejumlah amplop yang berisikan dengan uang.
Dari penangkapan para perusuh aksi 21 dan 22 Mei itu, terdapat 4 orang positif menggunakan narkoba.
Tersangka yang ditangkap, paling banyak merupakan perusuh yang melakukan aksinya di Petamburan.