Foto: Partai Buruh Gelar Aksi Tuntut UU Ciptaker Dicabut
ADVERTISEMENT
2+
ADVERTISEMENT
Para buruh ini merupakan anggota dari 4 konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia yaitu KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan KSBSI. Aksi ini juga akan diikuti Serikat Petani Indonesia, nelayan, dan guru honorer.
Dalam aksinya massa mendesak Pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker ) serta menuntut kenaikan upah pekerja sebesar 15 persen.