Foto: Partai Ummat dan Partai Garuda Daftarkan Bacaleg ke KPU

11 Mei 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Partai Ummat dan Partai Garuda menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5).
ADVERTISEMENT
Partai Ummat merupakan partai ke lima yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sebanyak 580 bakal calon anggota legislatif DPR didaftarkan ke KPU. Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan langsung dokumen.
Sementara itu, Partai Garuda juga mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU. Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha bersama jajaranya hadir langsung ke KPU.
KPU membuka pendaftaran sejak 1 Mei 2023. Pendaftaran bacaleg tersebut dibuka hingga 14 Mei mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan