Foto: Pekerja Rumah Tangga Aksi Merantai Diri Tuntut UU PPRT Disahkan

18 September 2024 11:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya ada dua orang dari mereka melakukan aksi dirantai tangan, sementara yang lainnya membawa poster-poster bertuliskan tuntutan mereka untuk disahkannya RUU PPRT menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun.
"Ini kan hak konstitusional kami, jadi tidak ada yang berkurang dan mendatangkan kerugian bagi pimpinan. PRT butuh perlindungan hukum agar hak-hak kami bisa terpenuhi misalkan mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan," kata Jumisih dari Jala PRT.
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan