Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Foto: Pelantikan Sultan Abdullah Sebagai Raja Baru Malaysia
31 Januari 2019 15:55 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi menjadi raja usai dilantik pada Kamis (31/1). Sultan Abdullah menggantikan posisi Sultan Muhammad V dari Kelantan yang mengundurkan diri tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam pelantikannya, Sultan Abdullah diambil sumpahnya di National Place, Kuala Lumpur. Upacara sumpah itu disiarkan di seluruh Malaysia dan dihadiri oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan ratusan tamu lainnya.
Raja Malaysia yang baru dilantik itu akan berkuasa sebagai kepala negara Malaysia selama lima tahun. Kekuasaan Raja Sultan Abdullah yang bergelar Yang Dipertuan Agong sangat terbatas dan hanya sebatas seremonial saja.
Sementara itu, Malaysia dikenal sebagai negara monarki konstitusional yang memiliki kesepakatan unik. Setiap raja di negara bagian di Malaysia mempunyai hak menjadi raja selama lima tahun dan jabatan tersebut digilir.