Foto: Pelepasliaran Siamang Sumatera Hasil Serahan Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seekor Siamang Sumatera berada di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/11/). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seekor Siamang Sumatera berada di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/11/). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Sejumlah Siamang Sumatera diletakkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/11).

Sebanyak enam ekor Siamang tersebut merupakan hasil serahan masyarakat sekitar.

BKSDA Provinsi Sumatera Selatan akan melepasliarkan Siamang Sumatera tersebut ke habitat asalnya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Seekor Siamang Sumatera berada di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/11/). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Hewan yang memiliki nama latin Symphalangus syndactylus tersebut termasuk ke dalam daftar primata yang dilindungi.

Kepemilikan satwa dilindungi harus dalam bentuk lembaga konservasi atau penangkaran yang izinnya diterbitkan Kementerian LHK.

Sementara syarat untuk membentuk lembaga konservasi adalah memiliki tempat layak, fasilitas lengkap, menerapkan animal welfare (kesejahteraan satwa), serta memberikan edukasi tentang konservasi satwa liar kepada publik.

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

embed from external kumparan