Foto: Pelipatan Surat Suara Pilpres 2019

ADVERTISEMENT
Dua bulan jelang Pemilu 2019, proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat. Total, akan ada 1.775.890 surat suara pilpres yang akan disortir dan dilipat.
ADVERTISEMENT
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan oleh para petugas yang direkrut dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Mereka mendapat upah Rp 75 rupiah per satu surat suara atau Rp 150 ribu untuk per satu dus yang berisi 2.000 surat suara.
Dari 75 petugas penyortiran dan pelipatan suara, mereka akan dibagi per kelompok yang terdiri dari 3 orang. Nantinya, apabila ada surat suara yang rusak atau cacat akan dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk diganti yang baru.
