Foto: Pembatas Jalur Sepeda di Kawasan Menteng Dipasangi Bendera Partai

9 Januari 2024 9:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 terpasang pada stick cone pembatas jalur sepeda di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
ADVERTISEMENT
Selain membahayakan pengguna jalan, bendera partai peserta pemilu itu dipasang tanpa mengindahkan estetika kota dan membuat kota semrawut.
Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023 dalam ayat 36 poin 5 bahwa pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika dan keindahan kota.
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (8/1/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO