Foto: Pemeriksaan Kelengkapan Surat saat Masuk Wilayah Jabodetabek

27 Mei 2020 22:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Antrean kendaraan terlihat saat pemeriksaan kelengkapan surat sebagai syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI telah memetakan titik-titik pos pemeriksaan arus balik untuk mencegah pengendara tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kembali ke Jakarta usai mudik lebaran.
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Penyekatan melibatkan jajaran Polda di sekitar wilayah Jakarta. Khusus Polda Jabar, akan ada enam polres dengan delapan titik pemeriksaan SIKM di perbatasan langsung dengan Jawa Tengah, Jakarta, dan Banten.
Titik-titik tersebut termasuk 212 titik pos check point di Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar yang akan mengadang pemudik dari Jabar ke Jakarta dan Banten.
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.