Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Antrean kendaraan terlihat saat pemeriksaan kelengkapan surat sebagai syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI telah memetakan titik-titik pos pemeriksaan arus balik untuk mencegah pengendara tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kembali ke Jakarta usai mudik lebaran.
Penyekatan melibatkan jajaran Polda di sekitar wilayah Jakarta. Khusus Polda Jabar, akan ada enam polres dengan delapan titik pemeriksaan SIKM di perbatasan langsung dengan Jawa Tengah, Jakarta, dan Banten.
Titik-titik tersebut termasuk 212 titik pos check point di Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar yang akan mengadang pemudik dari Jabar ke Jakarta dan Banten.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.