Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Foto: Pemeriksaan SYL Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
24 Juni 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor , Jakarta , Senin (24/6/2024).
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi dengan besaran mulai dari USD 4.000-10.000 dengan total yang di duga diterimanya sebesar Rp 13,9 miliar.
Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar, dan hasil korupsi yang dia kumpulkan digunakan untuk keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.