Foto: Pemeriksaan SYL Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta

24 Juni 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024).
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi dengan besaran mulai dari USD 4.000-10.000 dengan total yang di duga diterimanya sebesar Rp 13,9 miliar.
Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar, dan hasil korupsi yang dia kumpulkan digunakan untuk keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan