Foto: Pemprov DKI Berlakukan Tarif Satu Rupiah pada Pengguna Angkutan Umum
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Warga menggunakan transportasi berupa Bus Transjakarta dan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) saat pemberlakuan tarif satu rupiah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan bus Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025.
