Foto: Pemprov DKI Bongkar Bangunan Liar dan Tutup Lokasi Prostitusi di Jakut

21 September 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin resmi menutup praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menutup praktik prostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut. Sebab, tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.
Warga mengangkut kayu miliknya usai dibongkar petugas di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja