Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Foto: Pemprov DKI Bongkar Bangunan Liar dan Tutup Lokasi Prostitusi di Jakut
21 September 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin resmi menutup praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menutup praktik prostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut. Sebab, tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.