Foto: Pemprov DKI Percepat Pembongkaran Rusunawa Marunda untuk Revitalisasi 2026
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pekerja tampak sigap mengoperasikan alat berat, memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai rencana di kawasan Rusunawa Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (31/10/2025).
ADVERTISEMENT
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat revitalisasi kawasan tersebut. Lima tower rusun yang sudah tak lagi layak huni akan dibangun kembali mulai tahun 2026, dengan target penyelesaian pada 2030.
Melalui proyek ini, pemerintah berharap Rusunawa Marunda dapat kembali menjadi hunian yang layak dan nyaman bagi warga Jakarta Utara.
