Foto: Pemulangan Ratusan Simpatisan Mas Bechi dari Polres Jombang
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyah.
Sementara untuk Mas Bechi yang merupakan anak kiai pemilik Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya, Jumat (8/7).
Mas Bechi yang kini berusia 42 tahun merupakan guru di ponpes ayahnya. Dia dilaporkan santriwatinya pada tahun 2019 karena pemerkosaan. Upaya penangkapan polisi terhadapnya selalu dihalang-halangi pihak ponpes dan baru membuahkan hasil pada Kamis (7/7) malam.