Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Petugas menurunkan daging babi hutan selundupan dari atas truk untuk dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan asal Seputih Raman, Lampung Tengah, yang akan dikirim ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat.