Foto: Pemusnahan Daging Babi Hutan di Kota Cilegon

9 Mei 2025 20:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas menurunkan daging babi hutan selundupan dari atas truk untuk dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan asal Seputih Raman, Lampung Tengah, yang akan dikirim ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Petugas memasukkan daging babi hutan selundupan ke dalam incinerator untuk dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (9/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto