Foto: Pemusnahan Narkoba Hasil Sitaan di Kalimantan Tengah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto didampingi pejabat terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil saat rilis narkoba di Polda Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/7).

Dikutip dari Antara, Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika sebanyak 4,171 kilogram sabu dan 26 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diamankan dari 26 tersangka.

Pengungkapan perkara itu merupakan hasil pada periode Mei hingga Juni 2022 di berbagai wilayah di Kalteng.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto (tengah) didampingi pejabat terkait menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil sebelum dimusnahkan saat rilis narkoba di Polda Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/7/2022). Foto: Makna Zaezar/Antara Foto