Foto: Pemusnahan Surat Suara Rusak di Berbagai Daerah

26 November 2024 15:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) membakar surat suara rusak di berbagai daerah, Selasa (26/11/2024).
ADVERTISEMENT
Di Aceh Barat terdapat 62 lembar surat suara rusak, di Kota Banda Aceh sebanyak 987 lembar, di Kota Serang, Banten sebanyak 309 lembar dan di Kudus, Jawa Tengah sebanyak 6.359 lembar.
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Anggota KPU bersama Polisi membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU, Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO