Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Pemusnahan Surat Suara Rusak di Berbagai Daerah
26 November 2024 15:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) membakar surat suara rusak di berbagai daerah, Selasa (26/11/2024).
ADVERTISEMENT
Di Aceh Barat terdapat 62 lembar surat suara rusak, di Kota Banda Aceh sebanyak 987 lembar, di Kota Serang, Banten sebanyak 309 lembar dan di Kudus, Jawa Tengah sebanyak 6.359 lembar.
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada ) serentak pada 27 November 2024 mendatang.