Foto: Penertiban 120 Bangunan Liar di Gunung Antang, Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
4+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas gabungan dari PT KAI Daop 1, TNI dan Polri, hingga Satpol PP membongkar bangunan liar di Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 120 bangunan liar yang berdiri di lahan milik PT KAI dengan luas 2.788,92 m2 tersebut terpaksa dirobohkan lantaran kerap dijadikan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan bahwa kawasan lokalisasi liar di Gunung Antang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban masyarakat dan meresahkan warga sekitar.
Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal.
***