Foto: Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Beberapa Daerah

Sebagai bentuk duka atas meninggalnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pada Rabu (11/9), pemerintah memberikan imbauan pengibaran bendera setengah tiang disampaikan melalui Surat Edaran Kementerian Sekretaris Negara sebagai simbol berkabung nasional.
Bendera setengah tiang akan dipasang selama tiga hari ke depan hingga Sabtu (14/9).
Surat itu ditujukan bagi seluruh pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan pimpinan lembaga non struktural dan lembaga pemerintah non kementerian.
Termasuk gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Lalu, pimpinan BUMN maupun BUMD hingga kepala perwakilan Indonesia di luar negeri juga diimbau memasang bendera setengah tiang.
