Foto: Pengungsi Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara
ADVERTISEMENT
2+
ADVERTISEMENT
Sebanyak 110 orang pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Desa Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Selasa (15/11) dipindahkan ke tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteut, Lhokseumawe.
Pemindahan ini dilakukan sambil menunggu kepastian dari imigrasi, IOM dan UHNCR terkait sampai kapan mereka akan berada di Aceh.