Foto: Penyekatan Kendaraan di Gerbang Keluar Tol Cileunyi

25 April 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan nomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan nomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan bernomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/4).
ADVERTISEMENT
Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kadishub Pemkot Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, terdapat tujuh titik sekat yang akan didirikan di Kota Bandung. Di titik tersebut bakal dipilah kendaraan mana yang layak masuk dan tidak.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.