Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Berompi Oranye KPK
7 Desember 2023 21:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) resmi menahan tersangka penyuap eks Wamenkumham Eddy Hiariej . Penyuap tersebut yakni Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM (Citra Lampia Mandiri).
ADVERTISEMENT
Helmut dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12). Helmut Hermawan akan ditahan selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
Helmut merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus suap eks Wamenkumham ini. Tiga tersangka lainnya yakni Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara, dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej.
Selain Helmut, ketiga tersangka tersebut belum ditahan oleh KPK. Sejatinya Eddy Hiariej dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, tetapi dia tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Dalam kasusnya, Eddy diduga menerima suap dari Helmut melalui Yosi dan Yogi untuk mengatur sejumlah hal. Mulai dari perselisihan internal di PT CLM, berjanji penghentian kasus Helmut dalam penyidikan di Bareskrim Polri, dan membuka blokir hasil RUPS PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Total uang yang diberikan Helmut kepada Eddy berjumlah Rp 8 miliar.