Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Foto: Polda Bali Amankan Puluhan Penyu Hijau yang Dilindungi
1 Mei 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa , penyu hijau merupakan salah satu satwa yang dilindungi, sehingga segala perdagangan penyu baik dalam keadaan mati atau hidup dilarang.
Kasus ini bermula atas laporan masyarakat mengenai aktivitas perdagangan ilegal yang dilakukan oleh Made Japa. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Made Japa.
Dalam pengungkapannya, polisi menyita barang bukti berupa sebanyak 21 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup dan dua kotak plastik mika berisi olahan daging satwa penyu hijau.
Made Japa terancam dihukum paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara diresmikan Senin (24/2). Danantara dibentuk sebagai superholding BUMN dengan tujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Aset yang dikelola Rp 14.659 triliun.