Foto: Polda Metro Jaya Ungkap 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

15 Juli 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak memimpin rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram serta 20 ribu butir pil ekstasi.
Akibat perbuatannya, tersangka berinisial FAC dan IM disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan