Foto: Polda Sumatera Utara Tunjukkan 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

20 Juli 2024 8:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Dalam kasus Rico dan 3 keluarganya tewas.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi berisi 57 adegan dan dilakukan di lima lokasi. Polisi menghadirkan ketiga tersangka yakni Bebas Ginting alias Bulang, RAS, dan YST.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan barang bukti yang dikantongi penyidik. Ia berharap, dengan digelarnya rekonstruksi akan semakin membuat terang perkara tersebut.
Dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Bebas Ginting (kiri) dan Yunus Saputra Tarigan (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio