Foto: Polisi Amankan Miras Tradisional Seberat 9,8 Ton di Samarinda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Polresta Samarinda berhasil mengamankan 9.880 kilogram minuman keras tradisional pada Operasi Pekat Mahakam 2026.

Barang bukti yang dibungkus dengan 247 karung dan dibawa menggunakan dua truk tersebut dihadirkan saat konpers di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2).

Miras tradisional yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur.

Anggota Polisi mengecek karung yang berisikan barang bukti minuman keras tradisional di dalam bak truk seusai ungkap kasus Operasi Pekat Mahakam 2026 di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO