Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Foto: Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Aceh
10 Desember 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa barang bukti berbagai organ satwa langka dan dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/12/2024).
ADVERTISEMENT
Polresta Banda Aceh telah mengamankan dua tersangka dalam kasus perdagangan organ satwa yang dilindungi.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga kepala dan tanduk rusa sambar (Rusa unicolor), 30 kg sisik trenggiling jawa, tiga kulit kambing hutan sumatera (Capricornis sumatra ensis), satu kulit kancil (Tragulus kanchil), serta satu paruh burung rangkong gading.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%