Foto: Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Curah Kemasan Ilegal di Tangerang

27 Juni 2022 21:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap aktivitas pengemasan dan penjualan minyak goreng kemasan ilegal di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Minyak goreng curah tersebut dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. Pelakunya pun kini sudah ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Kasat Reskrim AKBP Mobri Cardo Panjaitan terjun meninjau langsung gudang pembuatannya.
Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
***