Foto: Polri Bongkar Sindikat Judol Internasional di Jakarta Barat
ยทwaktu baca 1 menit
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, didampingi Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, memberikan keterangan terkait penggerebekan sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan judi online lintas negara. Bareskrim Polri menangkap sebanyak 321 WNA yang diduga menjalankan operasional judi online internasional. Para WNA tersebut berasal dari sejumlah negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.
Dari total yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam dan 57 orang dari Tiongkok. Selain itu terdapat 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, dan 3 warga Kamboja.
