Foto: Polri-Kemendag Sidak Distributor MinyaKita di Cilincing

12 Maret 2025 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) takaran MinyaKita di kawasan Pergudangan Cilincing, Jakarta, Rabu (12/3).
ADVERTISEMENT
Sidak dilakukan setelah temuan produksi MinyaKita kemasan botol dan pouch tidak sesuai dengan takaran label.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, didampingi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, meninjau langsung salah satu gudang pengemasan MinyaKita.
Brigjen Pol Helfi Assegaf juga langsung melakukan uji kemasan MiyaKita kemasan pouch. Hasilnya ditemukan kemasan MinyaKita 1 liter kurangnya 30 ml.
“Hasil pengukuran tadi, masih batas toleransi 0,97 dari 1 liter yang tertera di label kemasan,” ujar Helfi Assegaf.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memeriksa takaran MinyaKita kemasan kantong (pouch) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takaran MinyaKita di kawasan Pergudangan Cilincing, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan