Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Foto: Polri Sita Aset 1,5 Triliun Kasus Robot Trading NET89
22 Januari 2025 12:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mobil-mobil tersebut terdiri dari BMW putih, BMW hitam, BMW abu-abu, Porsche, dan Tesla Model 3, sementara uang tunai disusun berjajar dalam 49 plastik bening pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk pendiri PT SMI Andreas Andreyanto beserta keluarganya dan sejumlah pihak lain.
Total aset yang disita mencapai Rp 1,5 triliun, berasal dari berbagai wilayah seperti Tangerang dan Bali. Kasus ini melibatkan sekitar 7 ribu korban yang dirugikan oleh skema investasi bodong tersebut.
Polisi menyatakan akan terus menelusuri aset hasil penipuan untuk memulihkan kerugian para korban. Aset-aset yang disita akan menjadi barang bukti dalam proses hukum, dengan harapan bisa menjadi titik terang bagi para korban untuk mendapatkan keadilan.