Foto: Polri Ungkap Kecurangan Takaran MinyaKita, 10.560 Liter Minyak Diamankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Satgas Pangan Polri mengungkap kasus dugaan kecurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita. Dalam pengungkapannya, polisi mengamankan barang bukti 10.560 liter minyak.

Tumpukan minyak yang sudah dikemas dalam botol dan mesin produksi untuk mengemas minyak dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/3).

Pengungkapan ini berawal dari penelusuran laporan penjualan MinyaKita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasil uji isi kemasan menunjukkan bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter (ml), kenyataannya hanya berkisar antara 700 hingga 800 ml.

Temuan itu kemudian mendorong Satgas Pangan melakukan penyelidikan ke produsen minyak tersebut.

Pada Minggu (9/3), tim menemukan lokasi produksi di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Barang bukti minyak goreng Minyakita ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO